Aplikasi SOTO Lamongan Membantu dan Mempermudah Warga Lamongan
Aplikasi SOTO Lamongan Membantu dan Mempermudah Warga Lamongan
Kepolisian Resort (Polres) Lamongan, Jawa Timur, mengembangkan aplikasi 'SOTO Lamongan'. Caranya, dengan menggandeng sejumlah instansi yang ada di Kabupaten Lamongan.
Penggembangan dilakukan Polres dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pelayanan terintegrasi dengan sejumlah instansi, seperti PLN, Lapas Klas IIB, Kodim, Pengadilan dan Kejaksaan ke dalam Sistem Operasional Terpadu Online (SOTO) Lamongan.
"Setelah MoU ini ke depan kita akan samakan SOP, samakan persepsi dulu, untuk sama-sama satu media dengan kita," ucap Kapolres AKBP Juda Nusa Putra, usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Pendopo Lokatantra, Selasa (14/3/2017).
Menurutnya, dengan adanya aplikasi SOTO Lamongan yang terintegrasi, maka masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik, karena mendapatkan berbagai macam kemudahan.
"Ini kita kembangkan karena tujuannya untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat, sehingga masyarakat lebih mudah untuk masuk ke dalam aplikasi SOTO Lamongan," ujarnya.
AKBP Juda Nusa menambahkan, mengintegrasikan SOTO Lamongan dengan instansi lain, rencananya akam dipresentasikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Setelah semua terlaksana kita akan sampaikan program ini ke Menpan. Karena ini pengembangan dari program pelayanan SOTO Lamongan," tuturnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Bupati Lamongan Fadeli. "Tujuannya, ingin mempercepat pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Ini tinggal menggambungkan saja. Masyarakat mudah mendapatkan infornasi dari instansi, semuanya ada," ucapnya.
Fadeli berujar, dengan dikembangkan bersama instansi lain, maka aplikasi SOTO Lamongan tidak hanya mendukung kinerja Polres Lamongan saja, namun juga mendukung instansi yang lain.
"Di dalamnya sudah ada tambahan informasi instansi-instansi yang lain. Kita satukan juga, bagaimana caranya buka SOTO Lamongan sudah ada website Lamongan, dengan item yang sudah dipunyai Lamongan," kata Fadeli menambahkan.
0 komentar: